Welcome to Reobiz. It was founded in 1966, and Reobiz Business has grown into one of the leading institutions of higher education.

Welcome to Reobiz. It was founded in 1966, and Reobiz Business has grown into one of the leading institutions of higher education.

Sektor keuangan seperti bank menghadapi berbagai macam risiko yang mengintai karena sektor ini mempunyai sejumlah data dan informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Risiko-risiko tersebut membebani sektor perbankan jika dibandingkan dengan kebanyakan perusahaan dan sektor bisnis lainnya. Oleh karena itu, tingginya risiko yang ada membuat manajemen risiko di perbankan menjadi aspek penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor perbankan.
Manajemen risiko dalam perbankan mengacu pada identifikasi, penilaian, dan mitigasi risiko yang dihadapi bank dalam kegiatan operasional sehari-hari. Manajemen risiko merupakan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai alat, teknik, dan metodologi manajemen risiko untuk mengelola risiko secara efektif. Tujuan dari manajemen risiko di perbankan adalah untuk meminimalkan dampak risiko terhadap operasi, kinerja keuangan, dan reputasi bank.
Baca juga : Urgensi dan Peningkatan Keamanan Informasi di Sektor Industri dengan ISO 27001
Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum menyebutkan bahwa proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko harus dilakukan terutama yang berkaitan dengan faktor-faktor risiko yang bersifat material. Berikut beberapa yang perlu Anda ketahui.
Baca juga : Urgensi dan Peningkatan Keamanan Informasi di Sektor Industri dengan ISO 27001