proses pengelolaan manajemen risiko

Sektor keuangan seperti bank menghadapi berbagai macam risiko yang mengintai karena sektor ini mempunyai sejumlah data dan informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Risiko-risiko tersebut membebani sektor perbankan jika dibandingkan dengan kebanyakan perusahaan dan sektor bisnis lainnya. Oleh karena itu, tingginya risiko yang ada membuat manajemen risiko di perbankan menjadi aspek penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor perbankan. 

Manajemen risiko dalam perbankan mengacu pada identifikasi, penilaian, dan mitigasi risiko yang dihadapi bank dalam kegiatan operasional sehari-hari. Manajemen risiko merupakan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai alat, teknik, dan metodologi manajemen risiko untuk mengelola risiko secara efektif. Tujuan dari manajemen risiko di perbankan adalah untuk meminimalkan dampak risiko terhadap operasi, kinerja keuangan, dan reputasi bank.

Baca juga : Urgensi dan Peningkatan Keamanan Informasi di Sektor Industri dengan ISO 27001

Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, dan Pengendalian Risiko serta Sistem Informasi Manajemen Risiko

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum menyebutkan bahwa proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko harus dilakukan terutama yang berkaitan dengan faktor-faktor risiko yang bersifat material. Berikut beberapa yang perlu Anda ketahui. 

  1. Proses Identifikasi yang terdiri dari: 
  • Karakteristik risiko yang melekat pada Bank.
  • Risiko dari produk dan kegiatan usaha Bank.
  1. Pengukuran risiko
  • Evaluasi yang dilakukan secara berkala terhadap kesesuaian asumsi, sumber data, dan prosedur yang digunakan untuk mengukur risiko; 
  • Penyempurnaan terhadap sistem pengukuran risiko yang meliputi perubahan kegiatan usaha Bank, produk, transaksi dan faktor risiko, yang bersifat material. 
  1. Pemantauan risiko
  • Evaluasi terhadap eksposur risiko; 
  • Penyempurnaan proses pelaporan dalam hal terdapat perubahan kegiatan usaha, produk, transaksi, faktor risiko, teknologi informasi, dan sistem informasi manajemen risiko bank yang bersifat material.
  1. Pengendalian risiko
  • Menerapkan assets and liabilities management untuk suku bunga, risiko nilai tukar, dan risiko likuiditas.
  1. Sistem Informasi manajemen risiko harus mencangkup beberapa aspek seperti: 
  • Eksposur Risiko
  • Kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta penetapan limit risiko.

Baca juga : Urgensi dan Peningkatan Keamanan Informasi di Sektor Industri dengan ISO 27001

Diskusikan kebutuhan Anda

Kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan sertifikasi

Hubungi kami sekarang

×

Halo!

Klik untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]

× Layanan Konsultasi