Persyaratan ISO 37001

Persyaratan ISO 37001 harus diperhatikan oleh perusahaan maupun organisasi yang ingin mengimplementasikan sistem ISO 37001:2016. Sistem management anti penyuapan ISO 37001 adalah standar sistem managament yang diterbitkan oleh international standardization organization pada tahun 2016.

Standar ini menetapkan persyaratan untuk pembentukan, implementasi , pengoperasian, pemeliharaan, serta peningkatan berkelanjutan dari sistem management anti penyuapan. Standar ini juga memberikan panduan tentang tindakan dan pendekatan yang dapat diambil oleh perusahaaan dalam mematuhi sejumlah persyaratan yang ada.

Baca juga : Apa itu ISO 37001

Persyaratan ISO 37001:2016

Berikut sejumlah persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin menerapkan standar ISO 37001, diantaranya :

1. Identifikasi pada isu internal dan isu eksternal

Persyaratan yang pertama perusahaan maupun organisasi haruslah melakukan identifikasi terlebih dahulu pada bagian internal dan eksternal perusahaan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui isu apa saja yang akan mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam menerapkan sistem ISO 37001 nantinya.

2Identifikasi kebutuhan serta harapan dari pemangku kepentingan

Kemudian perusahaan juga harus melakukan identifikasi kebutuhan serta menentukan siapa saja pemangku kepentingan yang akan terlibat dalam penerapan sistem ISO 37001, selain itu perusahaan perlu mengetahui apa saja kebutuhan yang diperlukan.

3. Identifikasi risiko dan peluang

Melakukan identifikasi risiko dan peluang adalah hal yang wajib dalam persyaratan dan juga penerapan ISO 37001.

4. Kebijakan anti penyuapan

Perusahaan harus menetapkan kebijakan anti penyuapan, hal ini menjadi bagian dalam persyaratan standar ISO 37001. Kebijakan tersebut harus dalam bentuk yang telah terdokumentasi.

5. Sasaran anti penyuapan

Sasaran anti penyuapan adalah target yang ditetapkan oleh perusahaan untuk memastikan tujuan dari sistem management anti penyuapan supaya dapat tercapai.

6. Prosedur uji kelayakan

Perusahaan harus melakukan prosedur uji kelayakan yang bertujuan untuk meminimalisir risiko penyuapan yang mungkin terjadi.

7. Prosedur dalam bentuk pengendalian gratifikasi

Perusahaan maupun organisasi haruslah melakukan prosedur ini yang bertujuan untuk mengatur tentang bagaimana cara pelaporan serta penanganannya.

8. Prosedur whistle blowing system

Selain melakukan prosedur gratifikasi, perusahaan juga perlu melakukan prosedur whistle blowing system, prosedur ini akan mengatur bagaimana cara personel melaporkan dugaan pelanggaran yang melibatkan personel perusahaan maupun organisasi.

9. Prosedur Investigasi

Perusahaan perlu menetapkan adanya suatu prosedur yang mengatur bagaimana cara organisasi melakukan investigasi terhadap laporan dugaan penyuapan. Prosedur ini juga merupakan bentuk upaya dan tindak lanjut dari pelaporan dugaan penyuapan yang terjadi.

——————————

Konsultasikan kebutuhan ISO 37001 Anda bersama Solusmart Consulting yang merupakan perusahaan konsultan terpercaya. Segera dapatkan layanan konsultasi profesional dengan harga yang terjangkau. Untuk info lebih lanjut silahkan kunjungi website Solusmart Consulting atau hubungi kami!

Kontak Kami

Konsultasikan Kebutuhan Anda

×

Halo!

Klik untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]

× Layanan Konsultasi