keamanan informasi bisnis

Perkembangan teknologi di era digital mendatangkan berbagai kemudahan dan manfaat bagi berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga keuangan.

Namun, dibalik itu semua kita dihadapkan dengan kenyataan bahwa kenyamanan tersebut menghadirkan berbagai tantangan dan ancaman besar, seperti serangan siber yang semakin masif dan merugikan.

Dengan maraknya kasus peretasan hingga kebocoran data yang berefek merugikan berbagai pihak, sudah sepatutnya kita sadar akan pentingnya melindungi aset informasi, baik pribadi maupun organisasi.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 189.889.898 anomali trafik dan notifikasi insiden siber di Indonesia sejak 1 Januari hingga 19 November 2024 dengan 78,6% didominasi oleh serangan malware.

Selama 5 tahun terakhir, kasus keamanan digital terus meningkat. Sepanjang 2024, tercatat 330 kasus serangan digital di Indonesia dan peretasan menjadi jenis serangan yang paling dominan. (Goodstats.id).

Mengapa Keamanan Informasi Menjadi Prioritas Utama Bisnis di Era Digital?

Keamanan informasi menjadi salah satu aspek krusial yang perlu kita lindungi dari maraknya serangan siber yang terjadi. Mengapa hal ini sangat penting bagi keberlangsungan bisnis?

Bagi bisnis,  informasi merupakan salah satu aset paling krusial yang menopang jalannya operasional. Bukan hanya soal informasi pribadi, namun juga tentang kekayaan intelektual, reputasi, dan yang paling utama adalah kepercayaan publik.

Pelanggaran data tidak hanya menyebabkan kerugian finansial langsung, tetapi juga merusak reputasi perusahaan. Menurut Deloitte, 59% konsumen menyatakan mereka tidak akan kembali menggunakan layanan perusahaan yang mengalami kebocoran data.

Indonesia menjadi negara yang cukup sering menjadi target para peretas. Beberapa kasus kebocoran data dialami sendiri oleh perusahaan hingga instansi pemerintahan, diantaranya:

      • Tokopedia (2020)

    Sebanyak 91 juta akun pengguna Tokopedia dilaporkan bocor dan diperjualbelikan di forum darknet, mencakup informasi seperti nama lengkap, email, nomor telepon, dan tanggal lahir.

        • Bank Syariah Indonesia (2023)

      Kelompok ransomware LockBit mengklaim telah mencuri 1,5 terabyte data pribadi dan keuangan dari Bank Syariah Indonesia, mencakup informasi sekitar 15 juta pelanggan dan karyawan.

          • Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) (2024)

        Pada 20 Juni 2024, PDNS di Surabaya diserang oleh varian ransomware ‘Brain Cipher’, mengakibatkan gangguan pada 282 layanan publik, termasuk imigrasi dan pendaftaran siswa online.

        Baca juga: Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dalam Penyelenggaraan IT Bank

        Langkah Nyata Melindungi Informasi Bisnis Anda: Apa yang Harus Dilakukan?

        Jika menjamin keamanan informasi dalam bisnis penting, lalu bagaimana cara melakukannya? Apakah ada standar atau regulasi yang mengatur? Tentu, terdapat berbagai standar dan regulasi yang dirancang khusus untuk menjawab tantangan ini.

        Standar keamanan informasi membantu organisasi melindungi data sensitif dari akses yang tidak sah, mengelola risiko, serta memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.

        Beberapa standar yang mengatur tentang keamanan informasi diantaranya NIST (National Institute of Standards and Technology), PCI DSS (Payment Card Industry Data Security Standard), sampai ISO/IEC 27001 sebagai standar yang paling dikenal untuk sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).

        Dengan menerapkan ISO 27001, perusahaan tidak hanya meningkatkan kepercayaan mitra dan pelanggan, tetapi juga lebih siap dalam menghadapi audit, meminimalkan risiko denda regulasi, dan menjaga kelangsungan operasional saat insiden terjadi.

        “Diperlukan waktu 20 tahun untuk membangun reputasi dan beberapa menit insiden siber untuk menghancurkannya.” – Stephane Nappo.

        Apakah standar ISO 27001 wajib?

        Standar ISO 27001 telah diadopsi di berbagai negara, termasuk di Indonesia dikenal sebagai ISO/SNI 27001. Dengan meningkatnya insiden keamanan informasi selama beberapa tahun terakhir, sebagai langkah mitigasi berbagai negara sudah mulai memberlakukan kewajiban menjaga keamanan informasi melalui penetapan berbagai regulasi yang relevan dengan bisnis.

        Di Indonesia regulasi yang berlaku secara langsung atau tidak langsung mengatur kewajiban atau dorongan bagi pelaku usaha untuk menerapkan dan/atau tersertifikasi ISO/IEC 27001 (Sistem Manajemen Keamanan Informasi). Dalam praktiknya, lembaga keuangan, penyedia layanan digital, operator telekomunikasi, dan instansi pemerintahan strategis paling sering diminta untuk menerapkan ISO 27001.

        Mengadopsi ISO 27001 bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga menjadi bukti komitmen perusahaan terhadap keamanan dan kepercayaan pelanggan.

        Meski tidak selalu wajib tersertifikasi ISO 27001, banyak regulasi mendorong penggunaan standar ini sebagai pembuktian kepatuhan dan kesiapan menghadapi ancaman siber.

        Peran ISO 27001 dalam Mitigasi Ancaman Siber

        ISO 27001 berperan penting sebagai standar internasional dalam mengelola dan melindungi keamanan informasi dari berbagai ancaman siber yang terus berkembang. Dengan pendekatan berbasis risiko, ISO 27001 membantu organisasi mengidentifikasi potensi kerentanan, menilai tingkat risiko, dan menerapkan kontrol yang tepat untuk mencegah insiden keamanan.

        Tidak hanya fokus pada teknologi, standar ini juga mencakup aspek kebijakan, prosedur, serta kesadaran karyawan, sehingga menciptakan sistem pertahanan yang menyeluruh. Melalui penerapan ISO 27001, organisasi dapat meningkatkan ketahanan terhadap serangan siber, menjaga kepercayaan pelanggan, serta memenuhi tuntutan regulasi yang semakin ketat terkait perlindungan data.

        Lindungi bisnis Anda sekarang!

        Solusmart Consulting siap membantu Anda dalam penerapan dan sertifikasi ISO 27001. Konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim ahli kami, mulai dari gap analysis hingga sertifikasi akhir.

         

        Sumber: 

        • https://goodstats.id/article/330-kasus-serangan-siber-ancam-indonesia-2024-7dLZZ
        • https://www2.deloitte.com/content/dam/insights/us/articles/consumer-data-privacy-strategies/DUP_970-Building-consumer-trust_MASTER.pdf
        • https://diskominfo.kotimkab.go.id/kepala-bssn-paparkan-implementasi-uu-pdp-dan-penerapan-keamanan-siber-pada-forum-indonesia-privacy-security-summit-2024/ 
        • Photo by fauxels: https://www.pexels.com/photo/top-view-photo-of-people-near-wooden-table-3183150/

        Diskusikan kebutuhan Anda

        Kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan sertifikasi

        Hubungi kami sekarang

        ×

        Halo!

        Klik untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]

        × Layanan Konsultasi