Perkembangan teknologi digital memang memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam menjalankan bisnis. Namun, dibalik kemudahan yang ada perusahaan harus bisa meningkatkan sistem keamanan informasi untuk melindungi informasi dari risiko serangan siber yang merugikan. Keamanan informasi menjadi hal yang sangat penting, karena dapat memberikan perlindungan pada data sensitif, kekayaan intelektual, dan infrastruktur penting dari akses, penggunaan, pengungkapan, gangguan, modifikasi, atau penghancuran yang tidak sah.
Keamanan informasi adalah praktik melindungi sistem komputer, jaringan, dan informasi sensitif dari akses yang tidak sah, pencurian, kerusakan, atau tindakan jahat lainnya. Di era digital saat ini, di mana pelanggaran data dan serangan siber semakin sering terjadi dan semakin canggih, maka dari itu keamanan informasi telah menjadi aspek penting dalam sistem operasi setiap perusahaan. Ketahui juga strategi pengelolaan risiko dalam bisnis
Keamanan informasi sangat penting di era digital saat ini, di mana serangan siber dan pembobolan data semakin sering terjadi dan semakin canggih. Perusahaan yang gagal menerapkan langkah-langkah keamanan yang tepat dapat menghadapi kerugian finansial yang signifikan, masalah hukum, dan kerusakan reputasi. Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan untuk memprioritaskan keamanan informasi dan mengambil langkah proaktif untuk melindungi sistem dan data mereka dari ancaman siber.
Salah satu alasan paling penting mengapa keamanan informasi sangat penting adalah untuk melindungi informasi rahasia. Informasi rahasia dapat mencakup data pribadi, data keuangan, kekayaan intelektual, dan rahasia dagang. Akses yang tidak sah ke informasi tersebut dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan bagi individu atau organisasi, termasuk kerugian finansial, masalah hukum, dan kerusakan reputasi. Maka dari itu, keamanan informasi harus ada pada setiap kegiatan bisnis perusahaan swasta maupun milik negara.
Kebijakan Keamanan Informasi di BUMN
Dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2018 Tahun 2018 tentang Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjelaskan prinsip keamanan teknologi informasi di BUMN yang terdiri dari :
- Keamanan teknologi informasi harus menjadi tanggung jawab semua pihak yang ada di dalam organisasi maupun pihak luar organisasi. Semua pihak ini terlibat secara langsung dalam proses penyediaan, penyimpanan, pemanfaatan, dan juga penyebarluasan informasi yang tersimpan dalam teknologi informasi
- Pengelolaan ancaman terhadap kelola TI harus mengadopsi pendekatan berbasis risiko. Pengelolaan ini diperlukan untuk memastikan bahwa risiko keamanan TI dapat dikenali, dianalisa, dimitigasi, dan ditangani dengan tepat.
Diskusikan kebutuhan Anda
Kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan sertifikasi
Hubungi kami sekarang