Pada tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas (SPI). Hasil yang didapatkan dari survei tersebut Indonesia mendapatkan skor 71, yang menandakan bahwa Indonesia merupakan negara yang rentan untuk melakukan praktik korupsi atau suap. Skor yang didapatkan pada periode 2023 ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yang dimana tahun sebelumnya Indonesia mendapatkan skor 72.
Penurunan skor integritas yang pada tahun 2023 menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia semakin tinggi. Padahal, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) telah menetapkan target SPI pada 2021 sebesar 70% dan dengan kenaikan 2 poin setiap tahunnya. Sehingga, untuk periode 2023 RPJM menargetkan skor integritas Indonesia sebesar 74 persen.
Pada tahun 2023, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meraih skor integritas tertinggi di Instansi Indonesia dengan nilai 85. Sementara itu, Lembaga terendah berdasarkan skor SPI adalah Radio Republik Indonesia (RRI) yakni mendapatkan skor integritas 59.
Untuk wilayah, Kabupaten Gianyar di Provinsi Bali memperoleh skor integritas tertinggi dengan nilai 83. Di sisi lain, Kabupaten Mamberamo Raya di Provinsi Papua mendapatkan skor terendah yaitu 49 pada tahun 2023.
Menurut informasi yang dibagikan oleh KPK, survei SPI 2023 KPK mencakup area yang melibatkan 639 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dengan total 553.321 responden yang terlibat. Metode yang digunakan dalam survei ini yaitu dengan mengirimkan pesan broadcast melalui WhatsApp dan email kepada responden yang terpilih serta menggunakan CAPI di 131 daerah.
Dari penjelasan berikut, Indonesia masih menjadi negara dengan skor integritas terendah. Oleh karena itu, untuk menjaga kepercayaan berbagai pihak, organisasi dapat mengimplementasikan ISO 37001 untuk mencegah praktik suap melalui pendekatan sistematis.
Baca juga: Peran ISO 37001 dalam Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
ISO 37001 Meningkatkan Integritas
ISO 37001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Standar ini memberikan pedoman bagi organisasi dalam mengembangkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen anti-penyuapan yang efektif. Dimana menjadi salah satu cara untuk meminimalisir risiko tindakan penyimpangan seperti penyuapan di tempat kerja dan menjaga integritas pegawai.
Dalam membantu meningkatkan integritas pegawai, ISO 37001 memberikan kerangka kerja yang jelas dan terstruktur untuk mencegah dan menangani tindakan korupsi dan penyuapan di tempat kerja. Salah satu cara utama standar ini meningkatkan integritas adalah dengan memastikan bahwa organisasi memiliki prosedur dan kebijakan yang jelas dan transparan untuk melindungi anggota staf dari situasi yang dapat menciptakan risiko korupsi dan penyuapan.
Selain itu, ISO 37001 juga mempertimbangkan keberhasilan aktivitas dan program anti-penyuapan dan korupsi dalam organisasi. Dengan adopsi standar ini, perusahaan juga dapat meningkatkan rekognisi dan citra mereka yaitu dengan menunjukkan komitmen mereka pada integritas dan kepatuhan. Oleh karena itu, dengan menggunakan ISO 37001 organisasi dapat membangun budaya integritas yang kuat dan memastikan bahwa pegawainya bertindak dengan cara yang adil dan jujur.
Diskusikan kebutuhan Anda
Kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan sertifikasi
Hubungi kami sekarang