sistem manajemen anti penyuapan

Hingga saat ini kasus penyuapan dan korupsi masih menjadi pokok permasalahan yang menghantui organisasi atau perusahaan. Pada hari anti korupsi tahun 2021, Sekretaris Jenderal PBB menyatakan bahwa kasus korupsi tahunan dunia dalam bentuk suap dan uang curian yang diakumulasikan selama setahun mencapai $3,6 triliun. Tingginya jumlah tersebut menandakan bahwa korupsi dan penyuapan masih termasuk kedalam permasalahan utama yang harus diselesaikan oleh berbagai organisasi di dunia.

Melihat risiko penyuapan yang tinggi, ISO (international organization of standardization) selaku badan standarisasi internasional telah mengeluarkan standar yang dapat membantu organisasi terhindar dan meminimalisir risiko penyuapan yang terjadi dalam lingkup bisnis. Standar tersebut telah dirangkum dalam ISO 37001. ISO 37001 sendiri berfokus pada sistem manajemen anti penyuapan dengan kerangka kerja yang dapat membantu organisasi dalam mengembangkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif.

Baca juga: Pahami apa saja persyaratan ISO 37001:2016

Prinsip dasar ISO 37001

Tujuan penyusunan dan pengesahan ISO 37001 adalah untuk membantu organisasi menciptakan lingkungan bisnis yang terbebas dari segala bentuk penyuapan yang merugikan dan menghambat operasional bisnis. Sebelum melakukan penerapan ISO 37001, ada baiknya Anda mengetahui prinsip dasarnya agar penerapan dapat dilakukan dengan efektif.

Berikut 6 prinsip dasar ISO 37001 sistem manajemen anti penyuapan.

  1. Komitmen manajemen puncak

Manajemen puncak organisasi mempunyai peranan dalam memastikan penerapan sistem berjalan dengan efektif. Manajemen harus memastikan bahwa setiap karyawan telah memahami tujuan dan sasaran dari ISO 37001.

  1. Identifikasi dan analisis risiko penyuapan

Identifikasi dan analisis risiko sangat penting dilakukan untuk mengetahui apa saja potensi dan risiko penyuapan yang terjadi dalam lingkup bisnis. Dengan mengetahui potensi risiko yang ada organisasi dapat menentukan strategi dan mitigasi yang tepat untuk meminimalisir potensi tersebut.

  1. Uji Kelayakan (Due Diligence)

Uji kelayakan menjadi salah satu syarat penerapan ISO 37001. Prinsip ini merujuk pada proses pengumpulan data untuk melihat track record dari pihak yang akan bekerja sama.

  1. Informasi terdokumentasi secara memadai

Setiap kebijakan dan informasi yang sudah dibuat dan ditetapkan harus didokumentasikan dengan baik. Hal ini bertujuan untuk membantu organisasi dalam mengendalikan risiko penyuapan atau gratifikasi yang mungkin terjadi dalam proses bisnis.

  1. Komunikasi

Setiap kebijakan dan peraturan terkait sistem ISO 37001 harus di publikasi dan disosialisasikan kepada semua pihak baik internal maupun eksternal.

  1. Monitoring dan evaluasi

Organisasi harus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin untuk memastikan kesesuaian sistem manajemen dengan standar ISO 37001 dan efektifitasnya.

Baca juga: Integrasi ISO 37001

Diskusikan kebutuhan Anda

Kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan sertifikasi

Hubungi kami sekarang

×

Halo!

Klik untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke [email protected]

× Layanan Konsultasi